Pembuatan Surat Digital

Layanan Desa

  1. Surat Pengantar

  1. Pindah Dalam Satu Desa/Kelurahan

  2. Pindah Antar Desa/Kelurahan

  3. Pindah Antar Kecamatan

  4. Pindah Antar Kabupaten/Kota

  5. Pembuatan Kartu Keluarga

  6. Pembuatan KTP

  7. Biodata Penduduk

  8. Pengantar Untuk Menikah

  9. Pengantar Lainnya

  1. Surat Keterangan

  1. Keterangan Kematian

  2. Ketarangan Domisili

  3. Keterangan Domisili Organisasi

  4. Keterangan Tidak Mampu

  5. Keterangan Usaha

  6. Rekomendasi

  7. Keterangan Kehilangan

  8. Keterangan Tanah Tidak Sengketa

  9. Keterangan Penghasilan Orang Tua

  10. Keterangan Beda Identitas

  11. Keterangan Lainnya

  1. Surat Pernyataan

  1. Pernyataan Belum Menikah

  2. Pernyataan Lainnya

Dalam rangka digitalisasi data sekaligus untuk mempermudah dan mempercepat layanan pembuatan surat pengantar, surat keterangan, maupun surat pernyataan dari desa untuk kedepannya. Diharapkan warga desa Bagikpolak mengisi formulir keanggotaan warga Bagikpolak dibawah ini:

Link Formulir

 

Prosedur Pengajuan Surat

  1. Mengisi formulir keanggotaan warga Bagikpolak pada link formulir sebelumnya (Abaikan Jika Sudah Pernah Mengisi)

  2. Siapkan data yang diperlukan :

      • No. KK

      • Status Hubungan Dalam Rumah Tangga (Suami/ Istri/ Anak/ Menantu/ Cucu/ Mertua/ dll)

      • Status Pernikahan : Belum Kawin / Sudah Kawin / Cerai Hidup / Cerai Mati

      • Pekerjaan

      • Agama

      • Kewarganegaraan

      • Pendidikan

      • Jenis Permohonan (Pindah Dalam Satu Desa/Kelurahan, Keterangan Kematian, dll)

  3. Hubungi staff desa dan berikan data-data tersebut (no Wa/Telp 087864100912)

  4. Staff desa akan memproses surat permohonan dan akan menghubungi saudara terkait kelanjutan surat permohonan

Note : Jam Operasional Mulai Jam 07.30 s.d. 14.00 WITA